Ribut Soal Petasan, Suliadi Malah Dipukuli Anak Punk

JATIM – Polres Blitar mengamankan dua anak punk masing-masing berinisial M (20) warga Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, dan AH (27) warga Kecamatan Sumber Pucung, Kabupaten Malang. Keduanya diamankan, setelah mengeroyok warga.

Akibat pengeroyokan tersebut, Suliadi (43) warga Desa Ngrendeng, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar mengalami luka robek di pipi sebelah kirinya.

“Kedua pelaku diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama,” kata Kapolres Blitar AKBP Anisullah M Ridho melalui Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanudin, Minggu (9/6/2019).

Dijelaskannya, pengeroyokan tersebut terjadi lantaran kedua pemuda punk itu tak terima ditegur saat membunyikan petasan didepan rumah korban.

“Sebelum kejadian pengeroyokan, korban sempat mengingatkan pelaku agar tidak membunyikan petasan didepan rumah korban karena dapat menggangu warga lainnya,” jelasnya.

Tak terima ditegur, keduanya pun kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban.

“Korban mengalami luka sobek di pipi sebelah kiri, dan luka lebam di wajah,” ucap Burhan.

Atas perbuatannya itu, kedua pemuda ‘punk’ dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sumber Berita : Klik Disini

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube