PAMENANG – Pemberitaan gas bersubsidi 3kg atau sering dibilang gas melon, saat ini ramai di perbincangkan. Selain langka, harganya pun sangat mahal mencapai Rp 35 ribu/tabung. Diduga kuat, distribusi yang tidak tepat sasaran menjadi penyebab gas melon sulit didapatkan.
Rabu (20/3/19) Dinamikajambi.com didampingi oleh LSM Sapurata Indonesia mencoba memantau sistem pengoperasian gas bersubsidi di Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.
Tepatnya di Desa Sialang Kecamatan Pamenang, ada salah satu warung yang menjual gas berjumlah banyak tanpa mengantongi izin. Selain itu, ia mendapatkan gas tersebut dari Kabupaten Sarolangun. Dan diduga dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Iya betul saya menjual gas tidak ada izin. Karena buat izin itu mahal. Sampai 150 juta, ya enggak sesuai sama untung saya. Saya beli gas ini di pangkalan Sarolangun. Saya cuma ambil untung 3 ribu per tabung,” ungkap Wawan pemilik warung.
Hal ini perlu jadi perhatian bagi pemerintah Kabupaten Merangin. Karena banyak terjadi kecurangan dan masalah yang mengakibatkan gas yang langka serta mahal.
“Kepada pemerintah Kabupaten Merangin dan kepolisian diharapkan mengusut tuntas masalah gas LPG ini. Dari administrasi, ketetapan harga, hingga orang-orang yang berhak menerimanya. Karena inilah sumber masalah dari kelangkaan dan kemahalan gas LPG bersubsidi,” pinta Depi Apriansyah selaku perwakilan masyarakat dari LSM Sapurata Indonesia. (Hasbi)
