BATANGHARI – Lagi, kasus pencemaran lingkungan oleh perusahaan mencuat. Kali ini, PT Mutiara Sawit Semesta yang berada di RT 20 Kelurahan Sungai Rengas diduga telah membuang limbah ke Sungai Pulau yang merupakan anak Sungai Batanghari.
Pantauan awak media, aksi pencemaran ini diduga berlangsung 3 kali dalam sepekan. Informasi warga juga menyebutkan, perusahaan beraksi saat magrib.
“PT ini biasanya membuang limbah 3 kali dalam satu minggunya. Nah waktunya itu pas waktu magrib. Pernah suatu ketika saya mau ambil air disungai (Suungai Pilau, red) nah airnya hitam dan bau sekali. Sementara sumur saya sudah dua yang tercemar oleh limbah dari pabrik itu,” keluh Masni warga setempat.
Bukannya peduli dengan kondisi warga, diduga kuat aksi ini sengaja dilakukan perusahaan guna mendapatkan lahan warga. Sebab setiap keluhan masyarakat selalu ditanggapi dengan rayuan agar menjual tanah mereka kepada pihak perusahaan.
“Masak dari pihak perusahaan bilang, kalau mau senang hati, sumurnya tidak terkena limbah, mandi air bersih. Jual bae tanah tu ke kami, kata bapak yang biasa kami panggil pak Humas sedangkan lahan itu tidak kecil pak 10 hektar,” lanjut Masni seraya mengulang kalimat wakil perusahaan.

Sementara itu berdasarkan pantauan dilapangan, PT. MSS membuang limbah yang diduga berbahaya tersebut melalui pipa. Pipa disalurkan langsung ke Sungai Pilau. Sungai itu mengalir Ke Sungai Rengas yang mengalir langsung induk Sungai Batanghari.
Sementara dari pihak PT.MSS, Hendra yang disebut sebagai Humas tak memberikan keterangan. Hendra bilang, akan menyampaikan ke pimpinan.
“Tunggu dulu kami mau bicara dulu dengan atasan kami. Atasan kami di Pekanbaru,” katanya. (Ali Kucir)
