JAMBI – Terkait pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap puluhan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, yang diduga terlibat dalam kasus suap RAPBD Provinsi Jambi, sudah memasuki hari ke-4.
Kabarnya, ada sebanyak 7 saksi hari ini, Kamis (14/2) dijadwalkan KPK untuk diperiksa di Mapolda Jambi terkait perkara tersebut.
Adapun 7 saksi yang akan diperiksa KPK tersebut, adalah sebagai berikut :
1. Tartiniah (Anggota DPRD Prov. Jambi periode 2014 – 2019).
2. Ali Tonang alias Ahui, (Direktur PT Chalik Suleiman Bersaudara).
3.Parlagutan Nst (Anggota DPRD Jambi).
4.Lina (Direktur PT Sumber Swarnanusa).
5.Norman Robert (Karyawan swasta).
6.Apif Firmansyah (Wiraswasta).
7.H. Ismet Kahar (Anggota Fraksi Golkar DPRD Prov Jambi).
(Nrs)
