Legalkan LGBT, GMI Jambi : PSI Silahkan Cari Negara Lain

JAMBI – Spanduk bertuliskan “Menghargai hak-hak LGBT” berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terpasang di beberapa titik di Jakarta, menuai kontroversi. PSI ingin legalkan LGBT?

Bawaslu DKI menurunkan spanduk dan bakal menelusuri pemasang spanduk.

Terkait hal ini, Gerakan Milenial Indonesia Jambi angkat bicara. GMI menyayangkan PSI atas pernyataan dan sikap dalam spanduk yang terdapat di JPO depan SMP 115 Tebet, Jakarta Selatan.

“Karena LGBT bertentangan dengan norma-norma agama dan keberadaan LGBT sendiri di Indonesia tidak sesuai pasal yang ada, tepatnya pasal 1 Undang-Undang no. 1 tahun 1974 mengenai perkawinan,” beber Sekretaris GMI, Tri Julio Eduardo, Rabu (30/1) malam

Berita Lainnya : Tempuh Waktu 5 Jam dan Menginap, Bupati Salat Subuh di Batang Asai

Lanjut Tri, perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Jika PSI ingin legalkan LGBT silahkan cari negara lain yang menghalalkan LGBT,” tegas Tri yang diamini Koordinator GMI Jambi.

Sementara melansir Tempo, spanduk yang menyebar di halte, busway dan pinggiran jalan di Jakarta itu, di bantah PSI. Sekjen PSI, Raja Juli Antoni mengatakan partainya tak membuat spanduk itu. Tak terima, PSI pun membuat laporan terkait spanduk.

(Nrs)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube