Pasca Ditetap Sebagai Tersangka, 2 Kader PDIP Ini Dikabarkan Memundurkan Diri

JAMBI – Terkait penetapan tersangka kasus suap RAPBD oleh KPK, terhada 2 kader dari partai PDI Perjuangan, yakni Chumaidi Zaidi dan Elhelwi. Ketua DPD PDIP, Edi Purwanto mengatakan bahwa krdua telah mengundurkan diri dari partai.

Keputusan pemumduran ini dilakukan pasca ditetapkan keduanya sebagai tersangka oleh KPK, dalam kasus suap RAPBD Provinsi Jambi 2018.

“Sudah dikonfirmasikan oleh pihak kami ke Pak Chumaidi Zaidi dan Elhelwi, mereka memundurkan diri sebagai Kader.” kata Edi seperti dikutip dari Inilahjambi.com, Sabtu (29/12/18).

Dirinya juga menyampaikan bahwa, kedua kadernya tersebut minta waktu untuk menyerahkan surat pengunduran diri mereka secara resmi. Karena saat ini keduanya sedang berada diluar kota.

Saat dikonrifmasikan lagi pada hari Rabu tanggl 2 Januari 2019, Ketua PDIP itu membenarkan bahwa kadernya sudah menyampaikan pemunduran dirinya sevara lisan.

“Memang betul Mbak. Secara lisan beliau udah sampaikan, kita masih menunggu tertulis dari beliau-beliau.” pungkasnya. (*/Nrs).

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page