Jual Ekstasi dan Sabu Buat Modal Nikah, Arif Keburu Ketangkap

BALI – Pria bernama Arif Efendi (32) menceburkan diri dalam bisnis gelap peredaran narkoba di Bali. Dalam catatan polisi selama sepekan terakhir sudah ada 790 butir ekstasi yang beredar dari tangannya.

Informasi yang dihimpun di kepolisian menyebutkan, selain menggagalkan transaksi ekstasi, petugas dari Polres Badung, Bali ini juga menggagalkan transaksi 130,58 gram sabu.

Arif diketahui bekerja sebagai sales listrik. Pelaku ini mengaku jika mengedarkan narkoba atas perintah seorang narapidana yang mendekam di salah satu Lapas di Bali. Penangkapan tersangka dilakukan di Jalan Tukad Petanu, Gang Mawar, Sidakarya, Denpasar Selatan, Sabtu (22/12) sekitar pukul 20.30 wita.

Pengungkapan ini berawal adanya informasi masyarakat mengenai transakai narkoba.

Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Djoko Hariadi, Kamis (27/12) mengatakan dua hari sebelum ditangkap, Arif Efendi mengambil tempelan ekstasi sebanyak 500 butir dan sebagian sudah diedarkan.

“Dalam sehari tersangka bisa 10 kali mengedarkan narkoba dengan upah yang diberikan oleh narapidana itu sebesar Rp 50 ribu untuk sekali tempel,”ungkapnya.

Hasil pemeriksaan petugas, tersangka baru satu setengah bulan menjadi pengedar. Uang yang didapatkan dari pekerjaannya itu dipakai untuk modal menikah.

“Rencananya tersangka menikah awal tahun depan,”ujar Djoko Hariadi.

Selain Arif Efendi, juga dibeberkan penangkapan dua tersangka lainnya yaitu Ahmad Bahtiar (35) yang bekerja sebagai pedagang baju. Pria ini ditangkap, Sabtu (22/12) sekitar pukul 21.30 wita di Jalan Mekar II, Pemogan, Denpasar Selatan, dengan barang bukti 0,73 gram sabu.

Kemudian di hari yang sama juga meringkus tersangka I Gede Edi Puryanto (49) di Jalan Raya Kuta, Gang Sadasari. Dari sopir freelance ini disita barang bukti 1,03 gram sabu.

Kasus narkoba ini masih dilakukan pengembangan penyidikan oleh kepolisian.

Sumber : Balicitizen

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube