Korban Seksual Banyak Tak Berani Lapor Polisi ?

JAKARTA – Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan dengan kasus pelecehan seksual yang menimpa mantan pegawai honorer di SMAN 7 Mataram, NTB, Baiq Nuril Maknun. Nuril yang menjadi korban pelecehan seksual oleh Kepala Sekolah tempat dia bekerja justru dihukum oleh Mahkamah Agung dengan hukuman pidana dua tahun penjara.

Kasus pemerkosaan Agni, mahasiswa UGM juga menarik perhatian publik karena pihak kampus tidak memberikan sanksi terhadap pelaku.

Korban kekerasan seksual kerap disudutkan saat dimintai keterangan oleh pihak berwajib. Karena hal inilah banyak korban pelecehan maupun kekerasan seksual takut melaporkan kejadian yang menimpanya.

“Karena khawatir akan disudutkan,” kata Sekretaris Nasional Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi, di LBHJakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12).

Perlakuan seperti ini terhadap perempuan korban kekerasan seksual karena masih kuatnya cara pandang patriarki di tengah masyarakat. Hal ini kemudian semakin diperparah dengan serangan-serangan intoleransi kepada perempuan.

Serangan intoleransi terhadap perempuan ini kemudian berwujud pada kebijakan-kebijakan diskriminatif terhadap perempuan.

“Ini berdampak tidak hanya dalam kebijakan tapi juga dalam sosial masyarakat,” kata Ika.

Setiap pelaporan pelecehan maupun kekerasan seksual terhadap perempuan juga kerap dikaitkan dengan moral korban. Para penegak hukum kemudian lebih fokus pada moral perempuan ketimbang kasus yang menimpanya.

“Wacana-wacana atau kebijakan atau aturan yang kemudian mengatur moral perempuan menjadi kewenangan negara atau kewenangan publik? Ini tentu akan memicu banyaknya polisi-polisi moral dan ini menyulitkan bagi korban kekerasan seksual untuk melaporkan. Karena apa? Karena bukan kasusnya yang akan menjadi perhatian tapi moralnya. Sehingga ini justru berpotensi untuk menyudutkan kembali perempuan sebagai korban karena baju yang dia pakai, statusnya, sehingga menghilangkan esensi dari kekerasan seksual tersebut,” katanya.

Sumber : Merdeka.com

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033