SUMUT – Upaya pemberantasan peredaran sabu di wilayah hukum Sumatera Utara, membuahkan hasil. Berkat kerjasama Polres Tanjung Balai dan Polres Asahan, sabu seberat 15 Kg diamankan.
Berdasarkan keterangan yang didapat, Sabu yang dikemas dengan bungkus teh bermerek Guanyinwang itu, hendak dibawa dari Kota Tanjung Balai ke Kota Medan. Petugas yang mendapat informasi, lantas bergerak.
2 unit mobil yang dilaporkan, dicegat petugas di Jalan CokroAminoto Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Selasa (18/12) malam sekitar pukul 19.30 Wib.
Dipimpin oleh Kasat Res Narkoba dan KBO, Team Opsnal Sat Res Narkoba mengamankan 3 tersangka. Tidak ada barang bukti, dari mobil Suzuki Vitara BK 1686 SA yakni DP (30) oknum Intel Polres Tanjung Balai, AY (36) warga jalan Mayor Umar Damanik, Kelurahan Pantai Burung serta NF (18) warga Tanjung Karang, Selangor, Malaysia.
Keterangan yang dihimpun, sabu berada di mobil Innova BK 1565 TW yang lebih dulu kabur ke arah Rantau Prapat. Rabu (19/12) sekitar pukul 02.00 Wib, mobil innova berhasil ditemukan di Jalinsum Simpang Pasar I Desa Perkebunan Sukaraja, Kecamatan Simpang Empat, Asahan.
Namun 2 tersangka yang membawa unit innova, kabur. Team Opsnal Sat Res Narkoba masih mengejar keduanya. Polisi mengamankan 15 bungkus plastik diduga sabu seberat masing-masing 1Kg, 3 unit tas ransel hitam, 2 mobil yang digunakan serta 4 unit handphone.
