PAMENANG – Setelah lima jam melakukan aksinya di Jalan Lintas Sumatera sehingga menimbulkan kemacetan. Pihak kepolisian pun akhirnya membebaskan Fadil dan Irul. Sebelumya, puluhan warga Pemenang turun ke jalanan memblokir Jalan Lintas Sumatera karena dua orang rekanya diamankan pihak kepolisian.
Waka Polres Merangin, Kompol Mamit mengatakan, pembebasan keduanya dilakukan karena adanya Jaminan. Namun proses hukum bukan berarti terhenti.
“Untuk proses hukum tetap berjalan. Kedua orang ini kami aman kan, tapi tidak kita lakukan penahanan karena ada yang menjamin,” ungkap Kompok Mamit, Jum’at (14/12) pagi.
Terpisah, Daryanto Camat Pemenang juga turut membenarkan terkait pembebasan Fadil dan Irul. “Iya sudah dibebas kan. Lagi di perjalanan pulang” ungkap Daryanto. (tr05)
