JAMBI – Terkait Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan. Pelaksanaan tugas (Plt) Gubernur Jambi, Fachrori Umar sebut belum terima kabar apapun tentang itu.
Hal tersebut disampaikannya, saat dikonfirmasi usai membuka Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se- Provinsi Jambi. Bertempat di Swissbell Hotel, Kamis (6/12/18).
Fachrori menyampaikan, bahwa dirinya merasa kaget ditanya soal itu. Karena menurutnya, hingga kini ia belum dapat kabar terkait hal tersebut.
“Saya belum tau, saya belum baca koran, taunya dari kalian ini lah. Kita juga belum tau kedepannya bagaimana,” singkatnya. (Nrs)
