MERANGIN – Ratusan warga Desa Aur Berduri, datangi kantor bupati Merangin terkait permohonan masyarakat, yang meminta agar Kepala Desa Aur Berduri dilengserkan dari jabatannya, Kamis (11/10/18).
Sebelumnya, mereka mendatangi kantor Camat Kecamatan Nalo Tantan, untuk mendaptkan keputusan terkait hal tersebut. Namun sampainya disitu, mereka tidak belum memperoleh hasilnya.
Berita Lainnya : Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kades : Masalah Kecil
Saat ditemui warga, Camat Nalo Tantan, H. Antoni Amran, S. Sos mengatakan bahwa hal ini, bukanlah wewenangnya. “Masalah ini sudah kami laporkan kepada bupati, memecat kades bukan wewenang kami.” ujarnya.
Mendengar ucapan tersebut, dan merasa belum memperoleh hasil tekait tuntutan mereka, ratusan warga ini langsung mendatangi kantor bupati.
Saat diakntor bupati, ratusan masyarakat ini ditemui langsung dengan Al Haris untuk melakukan audiensi bersama.
Dihadapan ratusan warga ini, orang nomor satu di Merangin itu, mengatakan akan memanggil Kepala desa yang bersangkutan, untuk dimintai keterangan terkait masalah tersebut.
“Nanti akan kami panggil kades nya, kalau masalah pemalsuan tanda tangan, itu wewenang kapolres yang menentukan nya.” terang Al Haris.
Serelah mendengar keputusan dari bupati tersebut, ratusan warga ini langsung membubarkan diri. Mereka berharap, Al Haris bisa menyelesaikan masalah ini, dengan keputusan yang bijaksana.(Tr05).
