JAMBI – Nyeleneh atau aneh, mungkin jadi pemikiran orang melihat tingkah SKPD satu ini. Setelah ramai diberitakan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Provinsi Jambi, Amrin Azis, kini giliran Ahkdiyat, Kadis Peternakan dan Kesehatan Ternak Provinsi Jambi yang dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) lantaran diduga mengatur proyek di SKPDnya.
Ahkdiyat dilaporkan lantaran diduga mengunci spesifikasi dan mengarahkan pemenang proyek kepada satu perusahaan untuk paket pekerjaan pembangunan kandang naungan ternak bernilai milyaran rupiah.
Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas), Endria Putra mengatakan, ada beberapa kontraktor yang bernaung di Askonas mengeluhkan penguncian spesifikasi. Menariknya, paket yang dikutip dari lpse.jambiprov.go.id menelan anggaran Rp 2.380.000.000 dari anggaran 2016 itu mengeluarkan spesifikasi tidak biasa dan malah terkesan aneh.

“Paket ini seperti sudah diatur, ada spesifikasi perusahaan yang diminta oleh panitia tidak seperti biasanya,” papar Endria.
Padahal, sambung Endria, paket proyek tersebut biasa saja atau bangunan umum. ” Tapi mereka minta perusahaan harus punya SBU pengerjaan atap dan kedap air (Waterproofing). Padahal bangunan yang akan dibuat ini bangunan kandang biasa,” sebutnya.
Ia mendesak agar SKPD ini lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Kita dari Asosiasi ini ingin paket dibuka secara fair, agar kontraktor lainnya bisa ikut tender secara fair juga,” tutupnya
