Jadi Jalan Provinsi, Ini Dia Program Dinas PUPR Untuk Jalan Sungai Gelam

 

JAMBI – Ruas jalan Kecamatan Sungai Gelam, terus mendapat perhatian. Peningkatan jalan, sudah berlangsung dari tahun sebelumnya, dan akan meningkat seiring status jalan yang kini berstatus jalan provinsi.

Untuk diketahui, ruas jalan sepanjang kurang lebih 17 Km ini sebelumnya berstatus Jalan Strategis Provinsi (JSP). Namun terhitung tahun 2018, menjadi jalan provinsi.

Pemerintah Provinsi melalui Dinas PUPR Provinsi, sudah melakukan penanganan kritis dengan cara swakelola di ruas jalan Simpang Ahok-SungI Gelam (PAL 8,red) dalam beberapa waktu belakang.

Tak hanya itu, ruas jalan yang digunakan puluhan ribu warga dari belasan desa tersebut, juga akan ditingkatkan. Peningkatan jalan tersebut akan dilakukan kurang lebih sepanjang 4Km.

Peningkatan jalan tersebut, berupa pembangunan jalan rigid beton sepanjang 1 Km dan aspal sepanjang 3 Km.

“Alhamdulillah, jalan kita dapat perhatian lagi. Semoga memberikan kelancaran ekonomi masyarakat,” bilang Soleh, warga setempat.