Kades Lapor Perusahaan Tutup Mata, Bupati : Cak-cak Dak Tau

MUAROJAMBI – Keluhan masyarakat bukan hanya puluhan, bahkan ribuan terkait Kecamatan Sungai Gelam. Persoalan utama ini, terkait jalan yang menjadi denyut nadi masyarakat di belasan desa tersebut.

Seperti yang disampaikan Kepala Desa Mingkung Jaya, Girah Purnomo saat mewakili Kecamatan Sungai Gelam dalam Rakor Kades, Rabu (11/04). Bilang Girah, persoalan jalan paling mendesak, untuk itu, Bupati harus tegas pada perusahaan.

“Permasalahan jalan memang masih menjadi paling utama, saya berharap Ibu Masnah Busro harus tegur perusahaan yang melanggar batas tonase jalan. Agar mereka sadar bahwa mereka itu siapa disini. Kok sewena wena menggunakan jalan,” ungkap Girah.

Rupanya, persoalan jalan ini sudah diketahui Bupati. Bilang Masnah, peningkatan jalan di Sungai Gelam sudah dianggarkan. Namun untuk itu, perusahaan penguna jalan diperingatkan wanita pertama di Provinsi Jambi memegang amanah menjadi Bupati itu.

“Untuk simpang tran umum sampai simpang tran per itu sudah di ukur kurang lebih 8 Km, jalan tersebut sementara akan dilakukan perbaikan dengan pengerasan jalan, dan kita akan undang semua perusahaan di kecamatan ini jangan mau enaknyo be. Pemerintah sudah setengah mati bangun jalan perusahaan icak icak dak tau,” jelasnya.

Masih dikatakan Bupati, jalan ini dibangun untuk rakyat. Karena dibangun oleh uang rakyat ini, jalan musti awet. Sedangkan perusahaan, jangan tutup mata dan mengunakan jalan berlebihan. Terlebih, saat disinggung dengan Perda Tonase jalan.

“Akan segera kita sosialisasikan. Kita praktekkan,” bilang Masnah, menjawab Dinamika Jambi.

Jawabnya, tidak ada perusahaan yang kebal hukum. Kehadiran perusahaan, haruslah memberikan kontribusi positif. Bukan sebaliknya.

“Jalan rusak. Kasian masyarakat. Bekerjasamalah yang baik. Perusahaan harus peduli dengan jalan. Jangan bupati diserang,” terangnya.

Penegasan penegakan Perda tersebut, Bupati memastikan hal tersebut. Jika kemudian melanggar Perda Tonase, Bupati akan memberikan tindakan tegas.

“Kita akan berikan peringatan. Kalau masih melanggar, ijinnya akan kita pertimbangkan. Kalau perpanjangan, kita persulit,” tegasnya. (Tr01)