94 Karyawan Minta PHK, Begini Tanggapan PT Graha Cipta

PAMENANG – Pihak perusahaan PT. Graha Cipta Bangko Jaya memberi tanggapan terkait pengajuan PHK dari para pekerja. Dikatakan, kondisi pelik memang tengah berlangsung pada perusahaan sawit itu.

Agus Hidayat, Human Resource General Affair PT. Graha Cipta Bangko Jaya mengungkapkan keterangan terkait pengajuan PHK dari para pekerja di perusahaan tersebut.

Saat ditemui dikantornya, Agus sangat menyayangkan pengajuan PHK itu dilakukan.

Namun, dengan berat hati pihak management Mentari Group itu sejak 19 Juli sebanyak 94 karyawan yang mengajukan PHK, resmi dikabulkan.

Diakui bahwa memang keterlambatan pembayaran upah itu benar. Hal itu dikarenakan perusahaan sudah tidak terlalu produktif lagi. Namun upah pekerja tetap dibayar.

“Sangat disayangkan pengajuan PHK ini dilakukan. Namun pihak management sudah mengabulkan permohonan mereka. Sejak 19 juli resmi dikabulkan. Tapi, bukan di PHK melainkan mereka yang meminta,” ungkap Agus, Rabu (31/07/2019).

Agus pun mengatakan untuk saat ini jangankan karyawan, dirinya saja bahkan untuk melakukan pengolahan mengalami kekurangan air.

Berita terkait : Air Kosong, Gaji Terlambat, Karyawan PT Graha Minta di PHK

Untuk memenuhi kebutuhan air, para pekerja mendatangkan air dari warga setempat. Pun demikian, untuk kebutuhan listrik musti mengunakan genset di perusahaan yang terletak di Desa Karang Anyar, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin.

Terkait permohonan karyawan yang meminta gaji mereka dikalikan 2, pihak management menolak untuk melakukan itu dan melimpahkan hal ini kepada pengadilan.

“Terkait hal itu, management kami menolak. Dan akan melimpahkan ke pihak pengadilan,” tambah Agus.

Sebelumnya, para pekerja uring-uringan dengan kondisi perusahaan. Pergantian management, membuat hak pekerja terlambat. Tak hanya itu, kebutuhan publik seperti air dan listrik pun makin sulit. Hingga, para pekerja memilih mundur dan lainnya meminta hak pesangon. Informasi yang dihimpun, kasus ini sudah masuk ke PHI. (Hsb)

*Sebelumnya tertulis 90 karyawan. Sebenarnya dari perusahaan terdata 94 karyawan. Perubahan telah dilakukan sebagaimana mestinya.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube