6.938 Petugas KPPS Pilkada Tanjabbar Bakal Jalani Rapid Test

BERITA TANJABBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akan merapid test bagi Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Tanjabbar 2020.

Total Petugas KPPS yang akan menjalani rapid test sebanyak 6.030 orang. Terdiri dari 7 petugas KPPS dan 2 petugas ketertiban di setiap TPS. Mereka tersebar di 670 TPS, di 134 Desa/Kelurahan di 13 Kecamatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Tanjabbar Hairuddin melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Tanjabbar, M. Ilyas.

Baca Juga : KPU Rekrut 4.690 Ribu Petugas KPPS dan 1.340 PAM TPS

Ia menyebutkan, bahwa rencananya selain petugas KPPS dan KAM TPS Pilkada Tanjabbar ada juga yang akan dirapid test. Yakni PPK, Sekretariat PPK, PPS dan Sekretariat PPS yang jumlahnya 908 orang.

” Jadi jumlahnya keseluruhan yang bakal dilakukan rapid test mencapai 6.938 orang,” Ungkapnya.

Pada masa pandemi covid-19, kata Ilyas penyelenggaraan Pilkada secara teknis memang terdapat hal-hal baru.

” Aturan itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 13/2020 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 6/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana non-alam Covid-19 sebagai bagian mencegah penyebaran virus corona,” Ucapnya.

Lihat Video : Pjs Gubernur Jambi Pimpin Rapat Penanggulangan Covid-19

Ia menerangkan bahwa, ada 9 item yang menjadi hal baru saat pemungutan suara nanti di TPS.

” Salah satunya adalah setiap anggota KPPS yang terpilih akan dilakukan rapid test Covid -19, dan apabila hasilnya reaktif. Maka terhadap anggota KPPS yang bersaangkutan dapat dilakukan pemeriksaan swab test/Real Time- Polymerase Chain Reaction (RT-PCR),” Sebutnya.

Hal tersebut kata dia merupakan upaya antisipasi mendeteksi dan mencegah penyebaran COVID-19.

” Mengenai waktu pelaksanaan Rapid Test ditentukan kemudian, lusa kita mau gelar rapat dengan Stakeholder terkait,” Pungkasnya. (hry)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube