JAMBI – 3 unit bedeng diduga basecamp Narkoba di Pulau Pandan, Kota Jambi, Selasa (03/03/2020) dibakar polisi. Tim Ditresnarkoba Polda Jambi, tampak di lokasi.
Informasi yang dihimpun, polisi sebelumnya operasi di wilayah ini. Pun demikian, lokasi bedeng itu sebelumnya telah berulang kali jadi markas narkoba.
“3 basecamp yang sering kita operasi, hancurkan, timbul lagi. Sebelumnya, kita rusak. Dibangun, dibangun lagi ,” ungkap Direktur Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta.
Selain itu, bangunan yang terbuat dari kayu tersebut dibangun tanpa izin dan markas narkoba di Kota Jambi itu juga berdiri diatas tanah pemerintah.
Dilansir Nuansa Jambi, Agustus 2018 polisi menyegel rumah besar di lorong Damai, Kecamatan Alam Barajo, Simpang Rimbo, juga karena dijadikan basecamp narkoba. Rumah itu, terkait 20 kg narkoba jenis sabu yang didapatkan BNN pusat di Pelabuhan Merak
Baca Juga : Demi Sabu Dan Judi, ABK Asal Jateng Kena Begal Di Pulau Pandan
Baca Juga : Batik Jambi, Narkoba Diantara Move On Perempuan dan Pertamina
“Basecamp yang kita bakar ini, adalah permintaan masyarakat yang anti narkoba. Karena sudah berulang kali, sudah dibongkar, tumbuh lagi, tumbuh lagi. Akhirnya kita lakukan pembakaran, musnahkan,” bilang Eka.
Lihat Video Pembakaran : Klik Tautan Ini
Tampak polisi bersenjata lengkap dan berpakaian preman berada di lokasi. Pembakaran tersebut, menjadi tontonan warga sekitar. (Red)
