174 Wanita Jadi Janda di Merangin dari Januari 2024

BERITA MERANGIN – Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kabupaten Merangin, sebanyak 174 wanita jadi janda di Merangin sejak Januari hingga awal Mei 2024.

Namun dari 174 perkara cerai itu, baru 138 perkara yang sudah mendapatkan akta cerai.

Hal tersebut disampaikan Romi Herusman Saputra, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kabupaten Merangin.

“Jumlah tersebut didominasi yang di ajukan perempuan 131, Sementara laki-laki tercatat 43, yang di ajukan Cerai gugat,” ungkapnya.

Adapun alasan istri menggugat cerai suami tercatat 60% disebabkan perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

Sementara sebanyak 40% keretakan rumah tangga di Merangin disebabkan faktor ekonomi.

Ketidakharmonisan ini dipicu oleh beberapa hal, antara lain karena wanita tidak diberikan hak-haknya, tidak diperlakukan dengan baik dan sopan serta romantis.

Selain itu juga karena faktor Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal turut memicu perkara perceraian.

“Alasan lain istri menggugat cerai suami karena faktor ekonomi atau karena suami tidak memberikan nafkah lahir kepada istri, yang jumlahnya sebesar 31 persen,” kata Herusman.

Sedangkan sisanya sebesar 18 persen karena adanya pihak ketiga atau adanya perselingkuhan

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube