13 Tahun Kasus Pembunuhan di Sarolangun, Buntut Pohon Nangka

BERITA JAMBI – 13 tahun kasus pembunuhan di Sarolangun tak tuntas. Keluarga korban berulang kali mendatangi kantor polisi, berharap pelaku ditemukan.

Tindak pidana ini telah menjadi rahasia umum warga Mandiangin, atas kejadian memilukan pada Desember 2010 lalu. Tentu saja, kasus ini bisa berdampak pada kepercayaan ke kepolisian.

Apalagi, berembus kabar hilangnya berkas terkait kasus pembunuhan dan penganiayaan berbuntut kematian itu. Tentu memudarkan kepercayaan pada koprs seragam coklat ini.

Penelusuran media ini tertuju langsung pada Danil Bin Ali, paman sekaligus pelapor atas kejadian yang menewaskan Antoni Bin Hasan itu.

Danil menceritakan kronologi kejadian tersebut, yang ternyata sangat memilukan. Pelaku ternyata salah sasaran, hingga menewaskan Antoni.

Saat itu, cerita Danil, ada sebuah tronton memuat kayu. Dalam perjalanan, mobil tersebut menyenggol pohon nangka dan membuat buahnya terjatuh ke sungai.

“Pelaku ini tidak terima, dia mencari sopir tidak ketemu, nah ponakan ini ada duduk dekat mobil itu. Tanpa tanya, langsung di kapak,” katanya.

Antoni kemudian meregang nyawa atas serangan membabi buta tersebut. Sementara pelaku, langsung kabur.

Danil yang melaporkan kejadian lalu, tepatnya 13 tahun kasus pembunuhan ini di Polsek Mandiangin berharap kasus ini segera selesai.

Berkas Menghilang

Masalahnya, berkas dari kasus ini tersiar kabar telah menghilang. Pun demikian, Kapolsek Mandiangin, IPTU Wahyu Seno Jatmiko awalnya mengisyaratkan hal itu.

“Setelah korban melapor, kami berupaya dulu berkasnya pelan-pelan,” katanya Kamis (19/10/2023).

Mengenai berkasnya, Seno enggan berkomentar lebih lanjut. Termasuk dengan tindak lanjut setelah keluarga korban berulang kali mendatangi polsek.

“Apa yang mau dikejar, orang gelap gulita gak tau sama sekali,” katanya.

Kapolsek berdalih, Ia baru menjabat 8 bulan. Ia bahkan meminta wartawan untuk mempertanyakan ke petugas 13 tahun lalu.

Meski demikian, berkas tersebut sepertinya sudah ditemukan. Info terbaru menyebutkan kasus ini telah memasuki gelar perkara. Polres Sarolangun bakal mengelar gelar perkara, Jumat (27/10/2023).

“Besok pagi gelar perkara di Polres, nanti taulah kabarnya itu,” ungkap Danil, Kamis (26/10/2023) malam.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Mandiangin pada media ini. Wakapolsek Mandiangin, IPDA Sianturi dan Kanit Res IPDA Syarif yang bakal memimpin.

“Besok gelar perkara,” bilang Kapolsek, Kamis (26/10/2023).

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page