BATANGHARI – Dasmin selaku Kepala Desa Karya Mukti Kecamatan Muaaro Sebo Ilir Kabupaten Batanghari menuai protes warganya. Hal ini berkaitan masalah hasil lomba Ekspost Desa tingkat Kabupaten Batanghari yang dilaksanakan tanggal 19 maret 2019 yang lalu.
Usut punya usut, Desa Karya Mukti kala itu meraih Juara 1 dalam Lomba tersebut. Sukses merebut juara, desa pun mendapatkan hadiah puluhan juta. Namun sayangnya, hadiah Rp 50 Juta yang dijanjikan panitia (Pemkab) tidak diketahui oleh warga digunakan untuk apa.
Salah seorang warga Desa Karya Mukti memprotes serta mempertanyakan perihal tersebut. Warga berinisial A itu juga menilai Kades tidak transparan soal pengolahan uang hadiah tersebut.
“Sebelum lomba kemarin sudah dibilang oleh kepala dinas dan Camat bahwa hadiah lomba ini juara pertama hadiahnya 50 juta, setelah di cek dan dilombakan memang betul karya mukti dapat juara 1. Namun sampai sekarang kades itu tutup mulut, apakah sudah diterima hadiahnya? Kalau sudah diterima kenapa tidak dimusyawarahkan, maksud saya harus tranparan. Duit yang 50 juta itu dikemanakan?” protes warga.
Yang dimaksud Transparansi adalah memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatannya pada peraturan perundang- undangan.
Saat di konfirmasi, kades Dasmin mengatakan pada Dinamikajambi.com, memang benar Desa Karya Mukti jadi juara.
“Tapi sampai saat ini kami pihak desa belum menerima sepeser apa pun
Kalau bapak tidak percaya tanya aja sama PMD,” tegasnya.(Ali Kucir)
