VIRAL – Baru-baru ini, aksi seorang bupati buah heboh negeri ini hingga dipolisikan oleh ketua DPRD Alor. Hal ini yakni buntut dari aksi sang bupati,yang memarahi staf kementerian dan diduga menghina Menteri Sosial Risma.
Sebelumnya, Video viral Bupati Alor Amon Djobo memarahi staf Kementerian Sosial, yang viral di media sosial berbuntut panjang.
Baca juga : Di bangun Pakai Uang Korupsi, KPK Sita Masjid Ini Beserta Lahannya
Bupati Alor, Amon Djobo di tegur keras Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, hingga dipolisikan Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek ke Bareskrim Polri.
Sebagaimana di ketahui, dalam video itu Bupati Alor Amon Djobo memarahi staf Kementerian Sosial. Hal ini lantaran kesal bantuan PKH yang di salurkan oleh Menteri Risma, ternyata di urus oleh salah satu partai politik di Alor. Dan di bagikan oleh Ketua DPRD, Enny Anggrek.
Lantas, Ia pun menuding ada iming-iming politik, di balik bantuan yang di bagikan Ketua DPRD Alor.
“Sembarang saja tu. Jangan pakai politik-politik model begitu. Dia tidak tahu proses bantuan pola penanganannya, teknis penanganan ini sampai di bawah. Mulutnya lebih cepat dari pikiran. Pejabat apa model begitu, Menteri apa model begitu. Dia tidak pernah datang ke Alor ko,” ungkap Bupati Amon dalam video berdurasi 3 menit 9 detik, yang belakangan di ketahui adalah video lama.
Buntut Video
Gegara video itu, Ia langsung dipanggil oleh Gubernur NTT Laiskodat ke Kupang, untuk meminta klarifikasi. Ia pun di tegur keras oleh gubernur, terkait tindakannya sebagai pejabat negara, saat memarahi staf Kementerian Sosial.
“Gubernur sudah memanggil dan menegur keras yang bersangkutan, untuk tidak mengeluarkan kata-kata kasar kepada siapa pun selaku pejabat negara,” kata Kepala Biro Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, dalam keterangan tertulisnya melansir Suara.com, Sabtu (19/6/2021).
Selain itu, Ia juga mengaku bahwa Gubernur Laiskodat sudah mengingatkan Bupati Alor, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Meski sudah meminta maaf ke Menteri Risma.
“Teguran yang di sampaikan Gubernur Laiskodat ke Bupati Alor, merupakan bentuk peringatan keras. Hal ini agar Ia tidak mengulanginya lagi,” ujar Marius.
Sementara itu, pada waktu yang berbeda, Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek mempolisikan Bupati Alor ke Bareskrim Polri.
Enny menempuh jalur hukum, lantaran ada desakan dari masyarakat Alor yang berdomisili di luar NTT. Di mana yang merasa geram dengan video Bupati Alor itu.
“Saya sudah polisikan Bupati Alor itu ke Bareskrim. Tetapi sifatnya masih aduan, bukan laporan. Makanya saya hadir di sini,” kata Enny dalam keterangannya.
Ia pun mengaku, sudah menyerahkan sejumlah barang bukti aduannya ke Bareskrim. Barang bukti itu, yakni rekaman video Bupati Alor maupun berita-berita media online.
Sumber : Suara.com