Tunggakan Pelanggan PDAM Tanjabbar Capai Rp. 2 Milyar

TANJABBAR – Terhitung sejak tahun 2010 hingga tahun 2019, tunggakan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pengabuan Tanjung Jabung Barat terbilang cukup besar, yang mencapai Rp 2 milyar rupiah.

Jumlah tersebut merupakan tunggakan dari 1000 pelanggan selama 5 bulan terakhir.

Dirut PDAM Tirta Pengabuan Ustayadi Berlian mengungkapkan, pihaknya membantah hak tersebut bentuk dari kerugian PDAM Tirta Pengabuan.

” Itu tunggakan pelanggan bukan kerugian,” Ujarnya.

Dikatakannya, faktor utama besarnya tunggakan pelanggan PDAM Tirta Pengabuan adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar tagihan tepat waktu.

” Tunggakan tagihan yang mencapai Rp 2 miliar ini tentu berdampak buruk terhadap operasional,” katanya.

Dia mengakui, pihaknya telah melakukan berbagai upaya serta solusi kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran tunggakan.

” Salah satunya dengan memberikan kompensasi pembayaran beban senilai Rp 7.500 perbulan.” Bebernya.

Selain itu, sebutnya, bagi para pelanggan yang tunggakan yang terhitung sebelum 2010 akan diberikan keringanan berupa penghapusan denda.

” Namun hal ini belum memberikan dampak positif, bahkan saat ini masih ada sekitar 1000 orang pelanggan yang belum membayar tagihan dengan rata-rata tunggakan pelanggan sudah melebihi 5 bulan,” Ungkapnya

Disinggung mengenai kerugian PDAM? Ustayadi mengaku jika dikatakan rugi, ia tak pernah mengungkapkan hal tersebut.

” Jika bahasa rugi itu tidak pernah saya ucapkan,tapi tunggakan. Biarlah, semoga semua berjalan baik,terimakasih atas segala kritikan pers dan masyarakat, kami tetap berusaha maksimal.” Tuturnya.

Saat ditanya jika selama ini tak ada kerugian, sudah menyumbang deviden? Ustayadi mengaku jika pihaknya masih disubsidi Pemkab Tanjabbar.

” Belum ada deviden, tujuan kita masih ingin terbebas dari subsidi, ” Tutupnya.(hry)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033