Triwulan II, Apa Kabar Pemulihan Ekonomi Nasional di Jambi? 

BERITA JAMBI – Beberapa waktu lalu, Pemerintah melalui Kemenkeu gagas kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional setiap daerah termasuk Jambi.

Lantas, bagaimana kelanjutannya di Provinsi Jambi?

Sebagaimana di ketahui, beberapa bulan yang lalu, Pemerintah melalui Kemenkeu mengeluarkan Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN.

Baca juga : DPRD Provinsi Jambi Bakal Bentuk Pansus BOT Tunggakan Pasar Angso Duo

Seperti melansir dari laman resmi djkn.kemenkeu.go.id. Strategi ini di harapkan mampu mendongkrak perekonomian Nasional, hingga ke daerah. Pun, turut membawa ekonomi positif pada triwulan IV atau Desember 2021.

“Pemulihan ekonomi nasional di harapkan mulai terasa pada triwulan III. Meskipun tidak bertumbuh positif, di harapkan ekonomi nasional tidak berkontraksi sebesar triwulan II. Selanjutnya triwulan IV, di harapkan ekonomi nasional bertumbuh positif,” tulis artikel kemenkeu.

Sementara itu, pada Maret 2021 lalu, pada Surat Edaran Kemenkeu Nomor Edaran II/PK-2021, itu menginstruksikan Pemprov kembali melakukan Refocusing Anggaran.

Melanjutkan hal tersebut, beberapa kali dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, turut di sertakan PEN ini.

Kabarnya, sekitar 298 Milliar refocusing itu, bakal di gelontorkan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional di Jambi.

Anggaran refocusing untuk PEN ini, nantinha akan di gunakan untuk Jaring Pengaman Sosial atau JPS. Selanjutnya, uat pemberdayaan UMKM yang ada.

Lantas, sudah sejauh mana tindaklanjut dari PEN yang saat ini telah memasuki Triwulan II.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, bahwa saat ini prosesnya masih berjalan.

Bilangnya, Pj Gubernur Jambi ini mandat penerapan PEN tersebut langsung di komandoi oleh Gubernur defenitif nantinya.

“Pemulihan Ekonomi, itu sudah berjalan prosesnya di kita. Cuman kan, itu harus melalui refocusing anggaran. Nah ini, sudah di kaji oleh Bu Gubernur. Ini kan, masa transisinya. Beliau inginnya, mandat sama yang defenitif,” ungkap Sudirman, Jumat (11/06/2021).

Masih Pertimbangan Refocusing

Lebih lanjut, Sekda membenarkan hal ini masih dalam tahap pertimbangan untuk melakukan Refocusing.

Itu artinya, wacana 298 Milliar dana PEN yang di peroleh dari Refocusing Anggaran 2021, senilai 542 Milliar itu belum di realisasikan.

“Kan punya pertimbanganlah. Karena, refocusing itu melalui Pergub pendahulu ya. Tapi, kalau yang bersifat mendesak sudah ditandatangani. Seperti, insentif tenaga medis, kemudian DAK dan PSU,” bebernya.

Akan tetapi, di beberapa Organisasi Perangkat Daerah atau OPD, saat ini telah dianggarkan untuk PEN tersebut.

Namun, lagi-lagi atas dasar pertimbangan Pj Gubernur Jambi, lalu Pergub pendahulu. Oleh karenanya, hal ini belum bisa di realisasikan sepenuhnya oleh Pemprov.

Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh

“Jadi begini, PEN itu sudah ada anggarannya di OPD. Jadi, jalanlah dulu yang ada ini. Nah, nanti sisanya akan diakukan melalui refocusing, dengan pergub pendahulu. Jadi 298 itu bukan nol, sudah ada puluhan Milliar di program OPD murni,” tutupnya.

Terakhir Sekda juga menjelaskan, PEN ini dapat di realisasikan dalam bentuk JPS. Kemudian, infrastruktur hingga pemberdayaan UMKM. (Tr01)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033