Tim Jatanras Ringkus 4 Pemeras Warga. 2 Diantaranya Polisi

JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap 2 anggota Polri yang terlibat aksi perampokan di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat.

Keduanya adalah Singgih Permana dan Ahamad Ghazali. Singgih bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi sedangkan Ahmad Ghazali bertugas di Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, terhadap keduanya kini terus dilakukan pemeriksaan

“Polri akan menindak tegas terhadap oknum yang melakukan pelanggaran, apalagi perbuatan melanggar hukum,” kata Iqbal di Mabes Polri, Kamis (2/8).

Yang pasti, kata Iqbal dilansir dari JPNN, andai nanti terbukti kedua anggota Korps Bhayangkara itu melakukan pemerasan, Polri menyiapkan sanksi berat.

“Kalau terbukti kami akan tindak tegas, pecat itu dipecat”, tegas mantan Kapolrestabes Surabaya ini.

Diketahui, dua oknum anggota Polri itu terlibat aksi pemerasan bersama dua warga sipil. Dalam aksinya, kedua polisi berperan menodong senjata dan mengancam korban sebanyak empat orang.

Sebelumnya, pada 24 Juli lalu sekitar pukul 00.20 WIB, korban yang diketahui bernama Baindro sedang berkumpul bersama tiga rekannya di Jalan Baru Harapan Baru, Kota Bekasi. Tiba-tiba lima orang pelaku yang mengendarai motor dan mobil datang menghampiri korban dan rekan-rekannya.

Para pelaku mengancam dan meminta barang-barang berharga milik korban dan tiga rekannya. Keempat korban kemudian ditarik masuk ke dalam mobil dan mulutnya dilakban.

Di dalam mobil salah satu pelaku yang diduga sebagai oknum polisi memaksa Baindro untuk mentransfer uang senilai Rp 12,5 juta ke rekening pelaku. Sedangkan satu pelaku lain yang juga diduga sebagai oknum polisi menodongkan senjata api ke arah kaki korban saat di dalam mobil.

You cannot copy content of this page