JAMBI – Masyarakat Provinsi Jambi tak boleh memberi ruang bagi anggota DPRD Provinsi yang menjadi tersangka untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Ketua Umum Badko HMI Jambi, Iin Habibi menyarankan, partai masing-masing untuk mengambil langkah tegas.
Yakni dengan memecat para anggota DPRD yang menjadi tersangka saat ini. Kemudian, mendesak Partai mengganti mereka melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
“Kalau partai melakukan itu (PAW), kekosongan kekuasaan tidak terjadi dan fungsi pemerintahan kembali Normal,” ujarnya.
Habibi mengatakan, langkah semacam itu beberapa kali dilakukan partai ketika kadernya terjerat kasus korupsi dan menjadi tersangka.
“Di banyak kasus ada yang begitu tersangka, (Partai,red) ada yang memecat, dan langsung PAW,” terangnya.
Selain dipecat, langkah PAW juga bisa dilakukan partai ketika kadernya mengundurkan diri karena menjadi tersangka.
Keseriusan partai melakukan langkah itu tentu merupakan bentuk upaya menjaga integritas partai dan mengembalikan nama baik masing-masing partai dari ketidakpercayaan publik.
“Proses PAW cepat ini pernah terjadi di Kota Malang, tentunya juga pasti bisa dilakukan di Provinsi Jambi,” paparnya.
Iin habibi juga meminta kepada seluruh anggota dewan yang tersangka korupsi oleh KPK, untuk segera mengundurkan diri karena langkah ini akan lebih terhormat di bandingkan dengan mempertahankan jabatan yang sudah dijalankan dengan tidak amanah.
“Akan lebih berat pertanggung jawaban anda di mata hukum dan Allah Swt,” tegasnya.

