JAKARTA – Terpidana mati yang merupakan Warga Negara China berhasil kabur, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menonaktifkan lima petugas dari jabatannya. Narapidana yang berhasil kabur tersebut bernama Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan dari Lapas Klas I Tangerang.
Dilansir dari cnnindonesia.com, Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti mengatakan untuk sementara waktu mereka ditempatkan di Kanwil Kemenkumham Banten.
“Yang dinonaktifkan kepala pengamanan lapas Tangerang, dua komandan jaga dan dua anggota jaga,” kata Rika saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10).
Rika juga menegaskan sampai saat ini belum bisa dipastikan apakah kelima orang itu ikut terlibat dalam aksi pelarian Cai.
Lihat Juga :Klik Disini
Rika menyebut kelima orang itu dinonaktifkan dari jabatannya hanya untuk kepentingan proses pemeriksaan.
“Itu untuk kepentingan pemeriksaan, bukan berarti yang bersangkutan itu terlibat. Itu kan masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
Sebelumnya, diketahui terpidana mati yang berhasil kabur dari Lapas Klas I Tangerang, Banten dengan cara menggali tanah kamar tahanannya.
Dari hasil gelar perkara awal, 2 sipir diduga turut membantu dalam proses pelarian Cai. Keduanya, disebut membantu Cai untuk membelikan pompa air yang digunakan untuk menggali lubang, dan mendapatkan imbalan uang Rp. 100 ribu.
Baca Juga : Lagi… Terpidana Seumur Hidup Ini Jadi Otak Pengiriman 15 Kg Sabu di Jambi
“Ada indikasi sementara ini dua pegawai sipir ini melakukan kelalaian yang bisa dikenakan Pasal 426 KUHP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (2/10).
Kini tim gabungan masih mengejar keberadaan Cai. Fokus pencarian dilakukan di sekitar wilayah Hutan Tenjo, Bogor
Cai sendiri diketahui memiliki kemampuan survival atau bertahan hidup di alam liar karena pernah ikut latihan kemiliteran di China.