Terkuak, Perangkat Desa di Batanghari Punya Sumur Ilegal Drilling?

BATANGHARI – Kegiatan Ilegal drilling di kabupaten Batanghari Jambi, masih saja terjadi. Bahkan kemarin senin sore 28/6/2021 sekira pukul 17 00 Wib, sumur minyak ilegal terbakar. Di duga sang pemilik sumur tersebut, yakni perangkat Desa di Desa Pompa Air kecamatan Bajubang, kabupaten Batanghari Jambi.

Perangkat Desa di Batanghari yang di duga punya sumur Ilegal Drilling tersebut, yakni sebagai kepala Dusun Empat bernama Sukni. Dan saat ini, sedang dalam pengejaran oleh Tim satreskrim Polres Batanghari Jambi.

Baca juga : Di tipu Saat Belanja Online, Ketua LPKNI Jambi Langsung Murka

Kasat Reskrim Polres Batanghari Jambi IPTU Piet Yardi, saat di konfirmasi membenarkan bahwa adanya sumur minyak ilegal terbakar di daerah kecamatan Bajubang, kabupaten Batanghari Jambi.

“Ya memang benar, tadi malam kami mendapatkan informasi bahwa masih ada kegiatan ilegal drilling tersebut,” ucapnya.

Bilang Kasat Reskrim, bahwa pemilik sumur tersebut saat ini dalam pengejaran kepolisian.

“Kami terus melakukan pengejaran pelaku, dan pelaku sudah menjadi buronan kepolisian,” kata kasat.

Ia juga menyebutkan, kebakaran di sebabkan percikan api dari mesin Alkon penyedot minyak (Robin),  untuk jumlah bak seler yang terbakar berjumlah dua unit.

“Luas Lokasi terbakar sekitar 25 X 25 Meter, dan saat ini tim satreskrim sudah membuat pos penjagaan untuk menghadang semua kegiatan ilegal drilling tersebut,” imbuhnya.

Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh

Untuk anggota, belum ada di temukan terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Kami masih menyelidiki kasus ini, apakah ada keterlibatan anggota atau tidak. Namun kepolisian masih dalam penyelidikan dan pelaku sudah melarikan diri, untuk kegiatan ilegal drilling tersebut memang masih beroperasi. Namun instruksi Kapolda Jambi pemberantasan terus di lakukan,” tutupnya. (Tr02)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page