BATANGHARI – Sampah memang sudah menjadi momok menakutkan bagi lingkungan hidup. Terutama sampah non organik yang juga merupakan pencemar tanah dan juga air. Alasan lainnya mengapa sampah plastik berdampak buruk bagi lingkungan karena sifat plastik yang memang susah diuraikan oleh tanah meskipun sudah tertimbun bertahun-tahun.
Ketahuilah bahwa plastik baru bisa diuraikan oleh tanah setidaknya setelah tertimbun selama 200 hingga 400 tahun. Bahkan ada sebuah penelitian yang menyebutkan bahwa sampah plastik bisa terurai dalam waktu 1000 tahun lamanya.
Mengingat bahayanya sampah plastik tersebut, Parlaungan, SP selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari mengatakan pengelolaan harus dikelola masyarakat.
“Sampah plastik itu jika sampai kelaut dapat membahayakan kehidupan laut, oleh karena itu harus dikelola dengan baik dari masyarakatnya sendiri. Sedangkan di Batanghari sendiri tingkat kesadaran masyarakat tentang dampak sampah ini masih belum ada,” ucap Parlaungan saat dikonfirmasi.
Zamhuri, SE selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Batanghari mengatakan “Untuk pengelolahan sampah di Kabupaten Batanghari sendiri memiliki 2 tahap, yaitu pengurangan dan juga pengelolahan, pengurangan sampah sendiri dilakukan dengan surat edaran kepada masyarakat, adanya bank sampah, dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) untuk mengelolah sampah sehingga memiliki nilai ekonomis,” jelas Zamhuri.
Untuk kedepannya DLH Batanghari menargetkan pengurangan sampah mencapai 20 persen, yang saat ini jumlah sampah yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) mencapai 20 hingga 25 ton perhari. (Ali Kucir)

