BERITA NASIONAL – Sempat di larang karena pandemi Covid-19, kini mudik di tahun 2021 tak di larang lagi oleh Pemerintah, begini syarat agar dapat melakukan perjalanan tersebut.
Seperti yang kita ketahui, pulang kampung saat hari Lebaran sudah menjadi tradisi di Indonesia. Namun, untuk menghindari penyebaran Virus Cona yang tengah melanda, Pemerintah pun membuat aturan larangan untuk melakukan hal tersebut.
Nah di tahun 2021 ini, Pemerintah kemungkinan mulai mengizinkan kembali mudik lebaran. Hal ini di katakan langsung oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19.
Baca Juga : Bupati Imbau Masyarakat Tidak Mudik Selama Covid-19
Koordinasi tersebut bertujuan untuk, membentuk mekanisme khusus bagi pelaksanaan mudik lebaran. Beberapa mekanisme di antaranya adalah, pengetatan pelaksanaan mudik lebaran hingga masifnya upaya tracing pada saat musim mudik lebaran tiba.
“Terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya Pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas, bahwa mekanisme mudik akan di atur bersama dengan pengetatan. Dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian,” ujar Budi Karya dalam paparannya, pada saat rapat kerja dengan komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).
Syarat Mudik
Selanjutnya Ia juga menjelaskan, pihaknya tengah mengkonsultasikan dengan pihak-pihak terkait, untuk memperketat syarat perjalanan mudik di tahun 2021. Misalnya, dengan mempersingkat masa berlaku alat screening COVID-19 seperti, GeNose, rapid test antigen, atau tes swab PCR.
Berita Lainnya : Geger, Seorang Suami Nekat Simpan Jenazah Istri Dikamar Kos
Sementara itu, penerapan protokol kesehatan lainnya yang juga akan di perketat. Seperti memakai masker, melakukan jaga jarak, melakukan disinfeksi prasarana dan sarana. Serta pemberlakuan pembatasan penumpang, hingga pengaturan jadwal layanan.
Budi Karya mengatakan, sebetulnya Kemenhub tidak berwenang untuk mengizinkan atau melarang masyarakat untuk mudik. Keputusan mudik di perbolehkan atau tidak, akan di tentukan oleh Gugus Tugas COVID-19 setelah koordinasi antar kementerian dan lembaga (K/L).
“Gugus Tugas selaku koordinator, akan berikan suatu arahan,” tegasnya.
Selain itu, Ia pun menjelaskan kemungkinan akan ada lonjakan penumpang, pada musim mudik Lebaran tahun ini. Terlebih lagi vaksinasi sudah di lakukan pada beberapa orang, hal ini akan membuat masyarakat lebih yakin berpergian.
Dengan adanya kebijakan PPNBM nol persen pun dia menilai akan ada lonjakan pengguna mobil di masyarakat. Pada transportasi umum pun sudah ada GeNose, syarat berpergian yang lebih murah.
Lihat Juga Video : Wisata Danau Sipin, Objek Wisata Gratis di Kota Jambi
“Kami sudah petakan beberapa isu penting. Pasti akan terjadi lonjakan, program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin berpergian,” kata Budi Karya.
Sumber : detik.com
