Tak Ada Perlawanan, Akhirnya Bazar Dibongkar

MERANGIN – Para pedagang yang berjualan di bazar Ramadhan, berlokasi di kompleks pasar rakyat A Bangko pada Kamis (24/5) yang lalu pernah mendapat peringatan dari penegak perda Merangin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar segera memindahkan dagangannya ke lapangan koni Pematang Kandis.

Bahkan pedagang diberi tenggat 2 hari hingga Sabtu (26/5) agar segera mengosongkan kompleks tersebut.

Namun, pada deadline yang ditentukan, sepertinya peringatan tersebut tidak digubris oleh para pedagang. Pedagang masih tetap berjualan di area bekas terminal truck Bangko tersebut.

Pihak Satpol PP pun berdalih tidak bisa melakukan pembongkaran, disebabkan beberapa pertimbangan. Seperti, tempat yang dituju (lapangan Koni Pematang Kandis) belum siap karena tidak ada tenda, serta jadwal puasa Ramadhan yang sudah memasuki hari ke – 11.

Atas hal itulah, pihak Satpol PP masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Pjs Bupati mengenai kondisi saat itu.

Kasatpol Pp Merangin Akmal Zen mengatakan, pihaknya pada Rabu (30/5) ini baru bisa melakukan pembongkaran setelah mendapat instruksi langsung dari Pjs Bupati.

“Didukung surat resmi, kami hari ini ditugaskan membongkar bazar ke Lapangan Koni Pematang Kandis,” ujar Akmal.

Sementara itu, pedagang di lokasi mengaku pasrah jika hal itu memang keputusan pemerintah.

“Harus bagaimana lagi bang, jika melawan kita pula yang mendapat masalah nantinya,” ungkap salah seorang pedagang yang enggan namanya dicantumkan.

Pedagang lain juga ikut berseloroh menyampaikan kekecawan yang dialami karena telah membayar sejumlah uang  kepada panitia bazar.

“Dulu dijanjikan aman berdagang, setelah dibayar masih juga dibongkar,” kesalnya.(Cra)