BENGKULU – Polisi tak butuh waktu lama untuk menangkap MO pelaku yang rampok sekaligus suami dari istri pembunuh mahasiswi cantik, Wina Mardiani.
MO ditangkap jajaran Polsek Kerkap. Kepada polisi, MO mengakui bahwa suaminya, PA (29) telah membunuh Wina Mardani.
Wina Mardiani seorang mahasiswi diduga di rampok, dan dihabisi oleh PA yang merupakan suami dari MO yang kini telah diamankan oleh polisi . Jenazah Wina dikubur di belakang kost, dan baru ditemukan tiga hari kemudian.
Sementara sepeda motor Wina, dibawa kabur oleh pelaku PA. Kini, sepeda motor jenis Honda Scoopy, dengan nopol BD 6425 NU itu telah ditemukan, Senin (9/12/2019).
Selain itu, motor tersebut ditemukan di kawasan Taman Tahura, Kecamatan Muara Bangkahulu. Motor berwarna abu-abu itu diparkir tanpa nomor polisi.
“Iya sekarang sudah diamankan di Mapolres Bengkulu,” kata sumber yang minta namanya tak ditulis, sebagaimana dilansir Rakyat Bengkulu, Selasa (10/12/2019).
Sayangnya dari pihak kepolisian baik Polres, maupun Polda belum bersedia dikonfirmasi perihal ini.
Baca Juga : Tak Rela di Rampok, Korban Tabrak Pelaku Hingga Tewas
Sebelumnya, MO, istri pembunuh Wina Mardiani mengakui bahwa suaminya yang menghabisi korban.
“Dari pengakuan MO, suaminya sempat pulang sekitar pukul 16:00 dan menceritakan bahwa dia telah membunuh orang,” ujar Kapolsek Kerkap Ipda Aldino Amrullah, Senin (9/12/2019).
Sementara itu, MO sempat pingsan saat mendengar pengakuan dari suaminya, PA. Setelah tersadar, suaminya kabur dengan menggunakan motor.
PA yang merupakan warga Desa Tanjung Alam, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) menghabisi Wina dan menguburnya di belakang Pondokan Reza.
Sumber : Pojoksatu.id
