TANJABBAR – Sebanyak 170 paket proyek tebas bayang di Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjung Jabung Barat diwarnai dengan dugaan bagi-bagi jatah kepada oknum wartawan yang sudah tercatat namanya.
Proyek dengan nilai total pagu senilai Rp 30 juta per paket tersebut, diduga dibagikan secara langsung oleh Kabid Pengairan Dinas PUPR Tanjabbar, Desri Armansyah, SE tepat dihari ke enam bulan suci ramadhan 1439 Hijrah.
Adapun, dana pekerjaan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjabbar tahun 2018.
Menarik, hal ini juga terungkap langsung oleh Kabid pengairan Dinas PUPR Tanjabbar, Desri Armansyah, SE saat dikonfirmasi belum lama ini.
Desri mengungkapkan, ia membenarkan bahwa ada sebanyak 170 paket pekerjaan tebas bayang yang khusus di bagi-bagikan.
“Kalau kita bagikan semua kawan-kawan media tak cukup,bisa cukup kalau digabung dengan Perkim. Dikawatirkan akan ribut nantinya. Kalau kita bagi satu paket berdua, nantinya ada pula yang ribut,” ungkap Desri.
Jika dugaan bagi bagi proyek ini benar adanya, maka sungguh ironis dan merupakan malapetaka. Ditengah gencarnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Daerah dan sejumlah pejabat daerah di Indonesia, oknum eksekutif di Dinas PUPR Kabupaten berjuluk Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan itu malah nekat (Di)
