JAMBI – Terkait pleno KPU Provinsi Jambi kemarin, Rabu (8/5) yang terpaksa harus dipending hasil rekapitulasi dari 3 kabupaten di Provinsi Jambi karena dapat beberapa hal yang meski diperbaiki.
Adapun 3 kabupaten tersebut yakni, Tanjab Timur, dan Tanjab Barat dan Bungo. 3 kabupaten ini harus dipending karena ada beberapa hal yang harus ditelusuri.
Untuk pleno rekapitulasi hari ini yakni dilanjutkan oleh KPU Bungo, guna penyampaian hasil sinkronisasi yang dilakukan antara KPU dan Bawaslu.
Terkait hal itu, Saat dikonfirnasi Bisri, Ketua KPU Kabuoaten Bungo menjelaskan, bahwa sebenarnya data B1 KPU Bungo sendiri tidak ada masalah. Hanya saja, Bawaslu menyanding dengan rekapan DA1 mereka ada yang tidak singkron.
Untuk ini, pihaknya kembali melakukan pemyandingan ulang dengan pihak Bawaslu, untuk menemukan dimana letak permasalahannya.
Ia menyebut, bahwa memang ada kesalahan yang terjadi dalam rekapitulasi data tersebut, yakni ada salah satu kabupaten di Bungo yang mencatatnya menggunakan tulis tangan, dan itu salah catan angkanya.
“Setelah dilakukan pemyandingan ulang, KPU dan Bawaslu, akhirnya ketemu lah permasalahannya. Ada satu kecamatan di Bungo Yakni kecamatan Batin III Ulu, yang mencatatnya pakai tulis tangan. Dan itu ada yang salah salah mereka catan. Nah itulah yang tadi kita singkronkan.” jelas Bisri pada Dinamikajambi.com, Kamis (9/5/19).
Selanjutnya, Ketua KPU Bungo itu juga menyampaikan bahwa saat ini permasalah tersebut sudah selesai, dan Bawaslu sudah mengesahkan data rekapitulasi te sebut.
“Sekarang sudah selesai, data kita sudah ketuk palu, sudah disahkan.” pungkasnya.
(Nrs)
