JAMBI – Sidang MK Sengketa PHP Pilbup Merangin dan Bungo berlangsung hari ini, Senin (13/1/2025) siang. Sementara DKPP bakal berlangsung pekan depan atas laporan dugaan pelanggaran di Merangin.
Sesuai jadwal, Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada Serentak 2024.
Sebelumnya, sidang Sengketa dibuka Pilkada Kerinci dan Sungai Penuh. Selanjutnya hari ini, Pilkada Kabupaten Merangin dan Kabupaten Bungo akan menjadi agenda utama.
Untuk Pilkada Merangin, pemohon adalah pasangan Calon Nalim-Nilwan Yahya. Sementara Pilbup Bungo, pemohon adalah calon Dedy Putra-Try Wahyu.
Permohonan sengketa ini atas adanya dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan pilkada yang mempengaruhi hasil pemilihan.
Pasangan Nalim-Nilwan dalam permohonannya mengungkapkan dugaan adanya pelanggaran yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TMS) dalam Pilkada Merangin 2024.
Permohonan dengan Perkara nomor 180/PHPU.BUP-XXIII/2025 akan berlangsung di Gedung MKRI 2, Lantai 4.
“Insyaallah sesuai jadwal berlangsung siang ini pukul 13.00 Wib. Bisa kita saksikan di YouTube secara langsung,” kata Sekretaris Partai Koalisi Menawan, Isnedi.
Setelah sidang sengketa Bungo dan Merangin, pada 14 Januari 2025 giliran Kabupaten Muaro Jambi dan Sarolangun untuk menyampaikan permohonan mereka.
Sementara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ada 10 terlapor dari penyelenggara pemilu yang akan masuk dalam sidang. Pengaduan yang teregister pada 8 Januari 2025 dengan nomor 34/03-08/SET/02/I/2025, melaporkan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.