Seorang Ayah di Kerinci Tega Gasak Anak Kandungnya Sendiri

BERITA KERINCI– Seorang ayah di Kerinci yang tega melakukan aksi bejatnya terhadap anak kandungnya sendiri, akhirnya diringkus Tim Tungau SatReskrim Polres Kerinci pada Selasa (29/11/2022) sekira pukul 19.00 wib.

Hal ini dibenarkan Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, SIK,. MIK, melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Edi Mardi Siswoyo,SE,.MM saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (01/12/2022).

Baca juga : Kronologi Penembakan di Karmen, Berbuntut Blokir Jalan Sarolangun

“Iya, pelaku tersebut CR (34) telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim.

CR sang ayah di Kerinci ini melakukan aksinya di Desa Lolo, Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci.

Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa pelaku tersebut juga seorang DPO Polres Tebo, kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal Dunia.

Selain itu, CR juga di ketahui sebagai warga Jangkat Kabupaten Merangin.

Baca juga : Cegal Bunker 20 Ton BBM Ilegal, DPD GPM Jambi dan LSMM Apresiasi Polda

Selanjutnya, CR pada tahun 2014 pernah di laporkan ke Polres Tebo, karena telah melakukan pengeroyokan dengan mengakibatkan korban meninggal dunia. Sekarang melakukan pencabulan di wilayah hukum Polres Kerinci, dari laporan tersebut anggota langsung mengejar tersangka,.

“Tersangka CR di tangkap saat sedang dalam perjalanan pulang dengan menggunakan travel, menuju ke rumah di Desa Koto Baru Kecamatan Jangkat Timur Kabupaten Merangin. Saat dalam perjalanan anggota opsnal Satreskrim Polres Kerinci, melakukan penghadangan terhadap travel yang di duga di tumpangi oleh tersangka. Lalu anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka,” jelas Kasat Reskrim. (Jul)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page