Sekda Sambut Kunker Kepala BNNP Jambi

TANJABBAR – Kunker Kepala BNNP Jambi Brigjen. Pol. Dwi Irianto,S.I.K, M.Si ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat, disambut oleh Sekda Tanjabbar, Jum’at (3/7/20).

Kunker Kepala BNNP Jambi berserta jajaran ini langsung, disambut Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar, Ir. H. Agus Sanusi di Rumah Jabatan Bupati Tanjabbar.

Baca juga : Gruduk Gedung DPRD, Ratusan Ormas Jambi Tolak RUU HIP

Diketahui kunjungan kerja ini, dilaksanakan dalam rangka sosialisasi instruksi presiden Nomor 2 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sementara Sekda Agus Sanusi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Selama ini terus berupaya semaksimal mungkin, dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Salah satu realisasinya adalah, terbentuknya Kampung anti narkoba, di Desa Tanjung Bojo Kecamatan Batang asam Kabupaten Tanjabbar, yang telah diresmikan pada tanggal 20 September 2018 yang lalu,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Kabupaten Tanjabbar, merupakan salah satu wilayah di Provinsi Jambi, yang rawan menjadi jalur peredaran narkoba.

Hal ini dikarenakan kondisi geografis, yang berbatasan langsung dengan kepulauan lain, baik jalur darat maupun jalur laut.

“Oleh karena itu kita berharap, agar BNNP dapat bekerjasama dengan intens bersama unsur Forkopimda Kabupaten Tanjabbar, dalam mengatasi permasalahan tersebut,” ungkapnya.

Brigjen Pol

Sementara Brigjen. Pol. Dwi Irianto menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat, yang belum mengetahui, jika negara Indonesia sudah menetapkan tentang Rencana Aksi Nasional (RAN), Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan. Serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2020 – 2024, yang perkuat dengan Inpres Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020.

“Dengan diterbitkannya Inpres sebagai regulasi, tentu ini menjadi momentum penting bagi semua lembaga atau institusi, untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan RAN P4GN,” katanya.

Disisi lain Dwi Irianto juga menyebutkan bahwa rencana aksi, yang menjadi perhatian Presiden saat ini. Dikelompokan dalam beberapa kategori, mulai peningkatan kapasitas layanan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika dan Prekursor narkotika.

Deteksi dini penyalahgunaan narkotika dan Prekursor Narkotika, pemberdayaan masyarakat, serta rencana aksi lainnya.

Lihat juga video : Klik Disini

“Ini menjadi tugas kita bersama untuk menjaga dan memberi pengertian kepada masyarakat, tindakan pemberantasan penyalahgunaan narkoba harus diimbangi dengan pencegahan. Keluarga menjadi garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, setelah itu baru dilingkungan tempat kita tinggal,” terangnya.

Turut hadir dalam Kegiatan ini, Kepala BNNK Kabupaten Batanghari, Kepala BNNK Tanjab Timur, Kasdim 0419/Tanjab, Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat, Kaban Kesabangpol Tanjabbar, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjabbar, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjabbar, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD Tanjabbar dan Para Camat Se – Kabupaten Tanjabbar.

(hms/hry)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033