SAROLANGUN – Kakek Tua yang Berinisial TV (60) pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, sebut saja Bunga (nama Samaran), sempat ingin mengakhiri hidupnya dengan menegak (Minum, Red) Racun tikus.
Naasnya, Racun tikus tersebut tidak membuat dirinya meninggal dunia, malah baik-baik saja usai dilakukan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Sarolangun.
Melihat kondisi Kakek rentan itu baik baik saja, pihak Polres Sarolangun segera membawa pelaku pencabulan ke Polres guna dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto membenarkan kejadian tersebut, bahkan Kapolres mengatakan saat akan dilakukan penangkapan terhadap pelaku, kakek rentan itu mencoba untuk mengakhiri hidupnya dengan cara minum racun tikus.
“Iya benar, pelaku sempat minum racun tikus, tapi dia tidak kenapa-kenapa, “U Kapolres pada Dinamikajambi.com, Sabtu (18/01/2020).
Kini, kakek rentan tersebut sudah menikmati dinginnya Hotel Prodeo milik Polres Sarolangun.
Untuk diketahui, waktu dan tempat kejadian tersebut, sekitar bulan September 2019 pukul 14.00 Wib di Rumah terlapor Desa Butang Baru.
Baca juga: Kakek 60 Tahun di Sarolangun,Cabuli Anak Dibawah Umur
Sedangkan kronologi pengungkapan, yakni pada hari Jum’at tanggal 17 Januari 2020, sekitar Pukul 17.00 Wib saat pelaku sedang berada di dalam rumah anaknya, yang beralamat di Rt 02 Desa Butang Baru Kecamatan Mandiangin Sarolangun. (Ajk)

