RAPBD Sarolangun Tahun 2021 Tinggal Ketok Palu

BERITA SAROLANGUN – RAPBD Kabupaten Sarolangun tahun 2021, di perkirakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat akan rampung. Bahkan, akhir November 2020 ini rampung.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sarolangun, segera merampungkan rangkaian tahapan proses rapat paripurna tentang Ranperda dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Baca juga : Bupati Tak Hadir, Paripurna DPRD Tanjabbar Molor

Ini terbukti, pada Rabu 11 November 2020 lalu telah di laksanakan paripurna, mendengarkan penyampaian nota pengantar dari eksekutif. Dan di lanjutkan pembahasan, antara Banggar dengan SKPD.

Selanjutnya, pada Senin 16 November 2020 sore lalu telah dilaksanakan paripurna pandangan umum fraksi. Dalam hal ini Masing-masing pembicara fraksi memberikan masukan, saran, dan kritikan. Serta pertanyaan dan pendapat kepada eksekutif.

Seperti pembicara dari fraksi Golkar, Yusuf Helmi AB SE, Demokrat Asrin Amer, PDI Perjuangan Sadaini, pembicara dari fraksi PPP Muhammad Zabidi.

Selain itu, dari pembicara dari raksi PKS Fadlan Kholik, PKB Ali Muntoha, PAN Ade Saputra. Dan dari fraksi Gerindra, Abdul Basid.

Kemudian, pada Selasa 17 November 2021 telah di laksanakan paripurna tanggapan eksekutif. Hal ini atas pandangan umum fraksi, yang di sampaikan oleh Plt Bupati Sarolangun, Hillalatil Badri.

Lihat juga video : Klik Disini

Plt Bupati dalam menyampaikan tanggapan dan jawaban eksekutif, dengan tegas melantunkan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada masing-masing fraksi. Di mana yang telah menyampaikan pandangan, saran, dan dukungan. Serta himbauan dan meminta perbaikan. Bahkan penjelasan terhadap RAPBD Kabupaten Sarolangun, tahun anggaran 2021.

“Apa yang di sampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD, akan kami jadikan sebagai masukan yang berharga untuk segera di tindaklanjuti. Baik dalam penyempurnaan Ranperda dan RAPBD, maupun dalam tekhnis pelaksanaannya. Ini merupakan motivasi, untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengemban tugas sebagai abdi masyarakat,” sebutnya.

Ketua DPRD

Sementara itu, Ketua DPRD Tontawi Jauhari juga mengatakan, adapun ambang batas dalam persetujuan dan pengesahan RAPBD Saroangun tahun 2021. Di antaranya yakni, berakhir pada 30 November 2020 ini.

“Kita meyakini, bahwa persetujuan RAPBD rampung sebelum tanggal 30 November 2020,” tandasnya. (Ajk)

 

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page