JAMBI – Semakin dekatnya aktivitas belajar mengajar, membuat sejumlah siswa/siswi dan orang tuanya cemas. Mereka khawatir, carut marut penerimaan sekolah belakangan ini, tak memberikan tempat bagi mereka mengenyam pendidikan.
Hal itu dibuktikan dengan kembalinya unjuk rasa di laksanakan di SMAN 6 Jambi Jum’at (14/7), yang mana para generasi penerus bangsa itu merupakan warga sekitar/lingkungan sekolah tersebut.
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melalui Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Abdul Mukti mengatakan usai melakukan pertemuan dengan perwakilan orang tua siswa beserta Kepala Sekolah, terkait keluhan yang disampaikan orang tua siswa/siswi yang mana meminta pihak sekolah untuk menerima anak-anaknya yang telah mendaftar melalui jalur lingkungan.
Lanjutnya, berdasarkan kesepakatan yang di dapat dari pertemuan tersebut, pihak sekolah akan mengakomodir 27 orang anak tersebut namun tetap melalui verifikasi alamat rumah masing-masing yang mengatakan merupakan warga lingkungan.
“Kita akan akomodir, tetapi akan dilakukan verifikasi alamat tempat tinggal, oleh karena itu mereka tidak akan serempak masuk sekolah dengan siswa/siswi yang telah lulus,”ujarnya.
Gubernur Jambi, Zumi Zola yang berhasil di konfirmasi dinamikajambi.com melalui Whatsapp pribadinya mengatakan, Peltu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi telah mengkoordinasikan kepada dirinya selaku Gubernur Jambi, dengan begitu dirinya telah mengintruksikan untuk segera mencarikan solusi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 17 tahun 2017.
Ketika ditanya terkait kekhawatiran para orang tua murid yang ketakutan akan pungutan-pungutan diluar ketentuan yang berlaku, Zola menegaskan, kalau memang ada pungutan yang tidak sesuai dengan aturan segera laporkan beserta nama pelaku dan bukti, maka akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Laporkan langsung kepada saya, siapa nama dan barang buktinya, kita minta aparat penegak hukum untuk memberikan tindakan,” tegasnya.(one)
