Prihatin, BPOM Bakal Larang Penjualan Rokok Batangan

BERITA VIRAL – Kabar buruk bagi para perokok, dan kini tengah jadi perdebatan. Pasalnya, BPOM berencana akan mengeluarkan aturan terbaru, larang penjualan rokok batangan.

Prihatin dengan komsumsi warga, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan wacana pelarangan penjualan rokok secara eceran.

BPOM menilai, dengan larangan penjualan rokok ketengan atau batangan bisa menekan jumlah konsumen rokok di Tanah Air.

Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM Mayagustina Andarini menyampaikan hal itu.

“Kami setuju dengan rekomendasi kebijakan pengendalian tembakau yang perlu ditingkatkan,” ungkapnya melansir PortalNganjuk

“Yaitu simplifikasi tarif Cukai dan pelarangan penjualan rokok batangan,” katanya dalam Webinar Diseminasi Hasil Survei Harga Transaksi Pasar Rokok 2022.

“Jadi kalau bisa, ini di dukung oleh seluruh stakeholders, ini akan sangat bagus,” ucap Mayagustina Andarini menambahkan.

Namun Andarini juga mengakui tentang sulitnya mengatur kebijakan penjualan rokok tersebut terhadap toko dan warung kecil, apalagi di daerah tepian.

“Tetapi Memang agak susah ya kalau itu sampe di warung-warung, sampai yang toko-toko kecil, daerah-daerah perifer (tepi), remote area, itu mengontrolnya,” ujar  Mayagustina Andarini.

“Namun kalau memang ada sanksi yang tegas, saya kira ini akan bisa di patuhi. Jadi yang penting itu adalah adanya sanksi,” tuturnya menambahkan.

Mayagustina Andarini pun merujuk pada data dari Badan Pusat Statistik tahun 2021.

Data tersebut menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran perkapita masyarakat untuk rokok menempati posisi nomor satu.

Baca Juga : Tips Pola Tidur Selama Ramadhan, Anti Ngantuk Kerja Siang

Bahkan, pengeluaran masyarakat untuk rokok bisa melebihi pengeluaran terhadap beras sebagai kebutuhan yang lebih pokok.

“Tahun 2021 menunjukkan rata-rata belanja rokok perkapita itu Rp76.583.

Sedangkan belanja padi-padian itu Rp69.786. Artinya rokok ini menjadi konsumsi terbesar,” kata Mayagustina Andarini.

Selain itu, Ia juga mengaku prihatin dengan tingkat konsumsi masyarakat untuk rokok yang sangat besar. Apalagi, konsumsi rokok tersebut didominasi oleh masyarakat rentan.

Selengkapnya……….

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube