SAROLANGUN – Pasca Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Sarolangun dari AKBP Dadan Wira Laksana S.Ik.M.Hum kepada AKBP Denny Heriyanto, banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus di tangani di Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko.
Terutama Kasus pembunuhan terhadap tukang ojek pada 18 Oktober 2018 lalu, sampai hari ini belum ada tindak lanjut dari kasus tersebut, padahal sudah memakan waktu lebih kurang satu tahun lamanya.
Keluarga Hasan Basri (48) warga Sri Pelayang RT 08 Kelurahan Sarolangun Kembang Kecamatan Sarolangun yang menjadi korban pembunuhan itu berharap kepada aparat penegak hukum
dan meminta kepada aparat kepolisian, dapat segera Mungkin menangkap pelaku Yang telah tega menghabisi nyawa kotba dengan cara yang tidak manusiawi.
Tentu Harapan itu diserahkan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Sarolangun agar dapat menangkap pelaku dan menghukum seberat beratnya.
Kapolres Sarolangun AKBP Denny Heriyanto mengatakan bahwa pihaknya tetap komitmen dalam melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku.
“Hal tersebut menjadi efisiensi kita, tidak banyak kata, yang jelas kami berkomitmen bagaimana mengungkap kasus tersebut,” tegasnya
Sementara Itu Waka Polres Sarolangun Kompol Atrizal menambahkan pihaknya tidak main-main dalam melakukan pengejaran terhadap pelaku, kini pihaknya terus melakukan penyidikan keberadaan pelaku.
“Kami Tetap akan melakukan pngejaran terhadap pelaku, dimanapun ia berada tetap kami kejar, karena ini merupakan kasus besar, ” jelasnya
(Ajk)
