Polres dan Pemkab Muaro Jambi Tertibkan Ilegal Drilling di Bahar Selatan

MUARO JAMBI – Polres dan Pemkab Muaro Jambi kembali lakukan Penertiban dan Penindakan terhadap pelaku ilegal drilling, bersama tim gabungan terpadu di Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan, Senin (11/07 /2021).

Razia ilegal drilling di Desa Bukit Subur Bahar Sekarang ini, di pimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH dan di back up, dari Brimob Polda Jambi dan Sat Sabhara Polda Jambi.

Baca juga : Soroti Program Al Haris, Tokoh Pemuda Jambi : Lanjutkan Yang Tertunda, Yang Lama Aja Belum Selesai

Selanjutnya juga ada Denpom II/Jambi, TNI, Satpol PP Muaro Jambi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Muaro Jambi. Terkahir, Camat Bahar Selatan Ibu Tusiyem, serta dari Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi

Sebelum pelaksanaan operasi razia ilegal drilling diaksanakan apel kesiapan di Mapolsek Mestong dan di Polsek Bahar Selatan.

Kemudian, baru menuju area razia ilegal drilling di Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, dengan menurunkan 150 personel gabungan tim terpadu.

Selain itu, kegiatan operasi ini di bagi menjadi tiga tim. Pertama di pimpin Kasat Sabhara AKP Victor Tamba, kedua oleh Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, dan ketiga Kapolsek Bahar Selatan Ipda Mashuri.

Masing-masing tim, di back up Brimob Polda Jambi dan dari instansi terkait Pemda Muaro Jambi.

Dari hasil razia ilegal drilling kali ini, tim gabungan mempolice line dan sekaligus melakukan penertiban tindakan penutupan sumur ilegal di lokasi tersebut.

Masih di Lokasi

Hingga saat ini, tim masih dalam proses penertiban, Penindakan serta penutupan sumur. Namun, para pelaku saat razia tidak berada di tempat.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK menghimbau kepada masyarakat, apa yang mereka lakukan merusak lingkungan.

“Memang kegiatan ini di lahan masyarakat dan peringatan telah di lakukan tiga kal. Maka bisa kita lakukan penindakan. Kita koordinasikan dengan pihak lingkungan hidup, untuk mengambil sampel air. Lalu memeriksa ke Laboratorium dari hasil tersebut, akan di sampaikan kepada masyarkat dampak dari aktifitas ilegal drilling ini,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa penertiban Ilegal Drilling ini, bekerja sama dengan Pemda Muaro Jambi yakni Bupati Muaro Jambi.

Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh

“Bagaimana mengkonsep kan pendapatan rakyat ini bisa dilegalkan, dengan mengikuti aturan aturan yang di tetapkan. Jika di setujui pemerintah pusat dengan bersama Pertamina, maka kita mengedukasi bersama Pertamina cara pengeboran yang baik tanpa merusak lingkungan hidup. Serta guna meningkatkan pendapatan masyarakat,” terangnya.

Kegiatan penertiban ini, di lanjutkan dengan pembongkaran pondok dan wadah penampungan minyak, serta menutup lobang sumur dengan cara di semen. (Hms/red)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033