BERITA TANJABBAR – Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), masih melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat laki-laki, yang tewas di dalam drum, pada Jum’at (20/11/20) lalu.
Penemuan mayat di Drum, yang di ketahui laki-laki (48) bernama lengkap Yudi Saryadi, Warga Jalan Bangkinang Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut.
Baca juga ; Geger, Penemuan Mayat Laki-Laki dalam Drum di Tungkal Ilir
Sebagaimana di ketahui, ia di temukan oleh sang istri dengan kondisi suami sudah terbujur kaku, di dalam drum berisi air.
Terkait hal tersebut, pihak kepolisian Tanjabbar pun terus mengungkap motif, atas tewasnya pria yang memiliki dua orang putri ini.
Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro SIK MH, Senin (23/11/20) menyebutkan bahwa saat ini, pihaknya sedang melakukan kegiatan menggelar perkara awal.
“Saat ini kita menggelar perkara awal, setelah olah TKP yang pertama. Hak ini tentu terkait dengan penemuan mayat, yang ada di dalam drum,” ucapnya.
Gelar perkara ini kata Guntur, masih mengenai hasil hasil penyelidikan, yang sudah di laksanakan oleh personil Polres Tanjabbar.
“Kita juga menganalisa barang bukti yang sudah di temukan, serta mengkaji hasil pemeriksaan visum dari rumah sakit,” katanya.
Selanjutnya, Ia juga menyebutkan bahwa jika peristiwa ini masih di dalami kembali.
“Sampai saat ini masih kita selidiki, apakah mayat tersebut murni atau ada dugaan tidak pidana,” ungkapnya.
Sementara ini kata dia, dari hasil gelar perkara ini pihaknya, masih akan melaksanakan serangkaian tindak penyelidikan lainnya.
Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin
“Besok kita akan melaksanakan tindakan olah TKP lanjutan. Terkait dengan mensinkronisasikan antara barang bukti, dan keterangan saksi,” tegasnya.
“Kita akan mensinkronkan di TKP, apakah dugaan peristiwa yang saat ini menjadi materi gelar perkara. Apakah sesuai, atau mungkin ada dugaan peristiwa lain. Mungkin ini bisa menjadi langkah kita guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (hry)
