Pjs Gubernur Jambi Ikuti Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Pilkada 2020

BERITA JAMBI – Pjs (Penjabat sementara) Gubernur Jambi Ir Restuardy Daud MSc, mengikuti Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi (Rakor Anev) Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020. Melalui Video Conference (Vidcon), yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, Kantor Gubernur Jambi, Jum’at (16/10/20).

Pada kesempatan tersebut, Ardy Daud mendengarkan pemaparan dari beberapa narasumber baik itu Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, BNPB, TNI dan POLRI terkait pelanggaran yang terjadi dalam masa awal kampanye pilkada serentak Tahun 2020.

Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Rakor sebelumnya yang diselenggarakan pada tanggal 02 Oktober 2020. Dan di pimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Moh Mahfud MD.

Baca Juga : Pjs Gubernur Jambi Dorong Persiapan Pilkada Maksimal

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Dr Drs Safrizal ZA MSi. Secara langsung memimpin rakor ini menyatakan bahwa pilkada serentak tahun 2020 merupakan momen penting dalam upaya mencegah. Dan menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia secara menyeluruh.

“Ini merupakan waktu yang tepat untuk mengkampanyekan kepada masyarakat agar disiplin dan mematuhi protokol kesehatan secara benar,” ujar Safrizal.

“Berdasarkan data yang ada, para peserta pilkada serentak lebih kurang 95 persen menyelenggarakan kampanye secara tatap muka. Sehingga, para peserta Pilkada juga dapat mengkampanyekan terkait wabah covid-19 ini,” lanjut Safrizal.

Lihat Video : Geger, Pelajar Serang DPRD Kota Jambi

Ketua Bawaslu RI, Abhan mengungkapkan. Berdasarkan data evaluasi di lapangan, masih ada beberapa pelanggaran yang terjadi pada awal masa kampanye di beberapa daerah. Baik itu pelanggaran aturan kampanye maupun aturan tentang protokol kesehatan covid-19.

Dalam melakukan pengawasan kampanye pilkada serentak ini, sangat memerlukan sinergi semua pihak baik itu Bawaslu, KPU, Pemerintah Daerah, TNI dan Polri

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page