JAMBI – Terkait pemukulan terhadap Betaria Soneta binti Jhon Karim, salah satu siswi kelas X4 SMAN 7 Sarolangun yang dikakuka oleh temannya beberapa waktu lalu, yang saat ini berujung dengan perkara hukum, membuat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Evi Suherman angkat bicara.
Dirinya menegaskan, bahwa dalam perkara ini pihak sekolah harus bertanggungjawab untuk menyelesaikannya. Karena bagaimanapun, kejadiannya masih dalam area sekolah.
“Saya tegasnya, kepada kepala sekolah dan pihak sekolah untuk bertanggung jawab, dan menyelesaikan perkara ini. Artinya Kalau tidak bisa secara kekeluargaan, bawa ke ranah hukum. Pihak sekolah tidak boleh tinggal diam, dan lepas tangan melihat perkara ini. Kalau soal pendidikan ini kan juga tugas saya, di DPRD Provinsi Jambi ini.” kata Evi pada Dinamikajambi.com melalui selulernya, Rabu (11/09/2019).
Ia menambahkan, bahwa pihak sekolah harus menjadi penengah diantara kedua murid dan orang tuanya. Sehingga nanti, permasalahan tersebut benar-benar selesai.
Selain itu, Wakil rakyat asal Kabupaten Sarolangun itu juga sangat menyayangkan atas kejadian tersebut. Karena menurutnya, pihak sekolah dan siswa, seharusnya saling menjaga dan memiliki niat yang baik, kalau sekolah itu tujuannya belajar dan di didik.
“Kita sangat menyayangkan mengapa hal ini bisa terjadi. Pihak sekolah maupun siswanya sendiri harus memiliki etikat baik, bahwa tujuan sekolah itu apa, ya belajar dan dididik, mengapa sampai terjadi perkelahian.” imbuhnya.
Politisi Partai PPP itu juga menambahkan, bahwa kedua belah pihak dari orang tua, seharusnya juga bertanggung jawab dalam mendidik anak, agar tidak berbuat hal-hal yang tidak diinginkan diluar rumah.
“Siswanya pun juga harus introspeksi diri, dan orang tuanya pun harus bertanggung jawab dalam mendidik anak. Karena kan mendidik ini kan tidak hanya tugas sekolah, tetapi juga tugas kedua orang tuanya. Artinya kedua belah pihak itu tanggung jawab, untuk mendidik anak.” tandasnya.
Untuk diketahui, Betaria Soneta ini terdapat luka lebam dibagian wajahnya, saat sepulangnya dari sekolah.
Perkara ini pun sudah beberapa hari, dilakukan upaya penyelesaian dan masih terus berlanjut. Hingga akhirnya, korban melaporkan ke pihak kepolisian, dan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Rabu (11/09/2019) siang tadi.
(Nrs)
