Pemkab Tanjabbar Telah Mencairkan Dana Rp. 3,59 M

TANJABBAR – Sebesar Rp. 3,59 milyar dana untuk penanganan, dan pencegahan Covid-19 telah dicairkan Pemkab Tanjabbar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Tanjabbar, Rajiun Sitohang menyebutkan bahwa dana yang telah dicairkan tersebut, terbagi atas tiga landing sektor.

Baca juga : Pasca 1 Pasien di Batanghari Positif, Petugas Rapid Tes

Dimana sektor itu yakni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan dan RSUD Daud Arif.

Sementara itu, ada pun yang menjadi Koordinator dalam hal tersebut, yaitu Badan Penegulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Tanjabbar.

“Jadi korlap dalam penanganan Covid 19 ini ada di BPBD. Anggaran mengacu pada BPBD, Dinkes dan RSUD,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa proses penganggaran dana Covid-19,  seluruh OPD terkait penanganan Covid-19 mengajukan anggaran ke BPBD.

Hal ini tertuang dalam Rencana Kerja Belanja (RKB), yang kemudian diajukan ke Bupati.

“Setelah itu Bupati baru melihat RKB, ketika di setujui baru disampaikan ke BPBD dengan tembusan Bupati. Untuk proses pencairan, BPBD membuat permohonan kepada kami BPKAD dengan tembusan Bupati,” jelasnya.

Lihat juga video : Samsat Merangin Siap Terima Laporan

Baca juga : Pasien Positif COVID-19 di Jambi Bertambah, 3 Asal Tanjabbar dan 1 Kota

Untuk diketahui, bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjabbar telah menganggarkan, untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp101 miliar.

Adapun dana tersebut dialokasikan untuk penanganan Covid-19, untuk waktu selama enam bulan kedepan. (hry)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033