Pemkab Tanjabbar Siapkan 5 Peti Bagi Jenazah Covid-19

TANJABBAR – Antispasi, Pemkab Tanjabbar siapkan 5 peti jenazah bagi Pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di Tanjung Jabung Barat.

Hal tersebut disampaikan Juru bicara gugus tugas Penanggulangan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Tanjabbar, Taharuddin, Kamis (28/5).

Ia menyebutkan bahwa, pemkab telah mengantisipasi dengan menyediakan lima Peti jenazah jika ada pasien covid-19 meninggal dunia nantinya.

” Sebelumnya kita mohon maaf, jadi kita sudah siapkan lima unit peti jenazah.  Sebagai antisipasi dan kesiapan gugus tugas kita,” sebutnya

Taharuddin menerangkan bahwa peti jenazah yang digunakan pun memang sesuai dengan peti jenazah yang digunakan untuk pasien meninggal terkonfirmasi positif Covid 19. Adapun Pemkab Tanjabbar siapkan Peti Jenazah Covid-19, telah dilengkapi alumunium foil.

“Di peti mati itu sudah di lengkapi dengan alumunium foil.  Ini alumunium foil yang kedap dengan air dan udara. Artinya jika ada pasien yang meninggal positif covid 19 ketika di makamkan tidak akan mengkontaminasi baik secara udara maupun air,” ungkap Jubir.

Lihat Video : Perawat Bawa Jenazah PDP Kerinci

Ia mengatakan bahwa sesuai dengan protokol kesehatan, pasien meninggal terkonfirmasi positif Covid 19 harus dimakamkan paling lama empat jam setelah pasien dinyatakan meninggal.

” Jadi kita punya dua tempat isolasi di Kuala Tungkal dan di Merlung.  Memang lokasi yang kita sediakan itu sesuai dengan waktu dari tempat isolasi masing-masing paling lama dua jam. Jadi pas lah dengan waktu maksimal empat jam,” sebutnya.(Hry)

Baca Juga : Isak Tangis Pengantin di Kerinci, Yang Menikah di Depan Jenazah Ibunya

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page