Pemkab Bakal Evaluasi Tenaga Honorer di Tanjabbar

TANJABBAR – Terkait adanya Wacana KemenPAN RB, yang akan menghapus Tenaga Honorer di seluruh instansi Pemerintah, baik pusat maupun daerah, disambut baik oleh Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Sebagaimana diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), akan berdampak terhadap tenaga honorer di daerah, yang berlaku berlaku pada tahun 2021 mendatang.

Terkait bakal adanya penghapusan Tenaga Kerja Honorer, TKK dan TKS tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanjabbar mengaku tengah melakukan evaluasi.

Baca juga : Akibat Virus Corona, Ribuan Nelayan di Tanjabbar Gigit Jari

Sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah, Bupati Tanjabbar Safrial, Ms, akan mengevaluasi tenaga TKK TKS Dan Honorer yang dinilai tidak efektif.

“Kita akan melihat kinerja para TKK, TKS dan Honorer sebagai bentuk evaluasi.” Tegasnya.

Menurut Safrial, keberadaan Tkk memang diukur dengan kinerjanya. Jika sudah memenuhi standar, maka pemerintah layak memberikan perhatian.

Baca juga ; Pemerintah Hapuskan Tenaga Honorer, Di Dinas PU Provinsi Ada 300

Dijelaskanya lagi, terutama bagi tenaga kerja di 5 instansi seperti Satpol PP, Damkar, BPBD dan BLHD. Hampir seluruh TKK dan Honorer, sudah memenuhi standar yang di inginkan.

“Jika memenuhi standar, mereka layak mendapat perhatian dari pemerintah. Tapi bagi Instansi yang tidak efektif akan kita evaluasi juga,” bebernya.

Diketahui dari data bulan Desember 2019, Tanjabbar memiliki 4264 orang tenaga honorer dilingkup pemerintah Tanjabbar. Ternyata jumlah ini mengalahkan jumlah PNS sebanyak 4045 orang.

Oleh karena itu, ia akan mengupayakan untuk melakukan evaluasi terkait peraturan KemenPan tersebut, ke seluruh tenaga honor di Lingkup Pemda Tanjabbar. (hry)

 

Lihat juga video : Klik Disini

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033