JAKARTA – Wabah virus novel corona (2019-nCoV) menjadi mimpi buruk masyarakat dunia. Di Indonesia sendiri, masyarakat mulai terserang virus paranoid penyebab pneumonia tersebut. Terlebih di tempat wisata, seperti Bali yang banyak didatangi turis Cina.
Dikutip dari Pojoksatu.id Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana pun segera meminta Pemerintah, segera memperingatkan perjalanan ke Cina untuk mencegah virus masuk ke Indonesia.
Baca juga : Heboh Virus Corona, Sumbar Panas Kedatangan Turis Asal Tiongkok
Baca juga : Guru di Jambi Ini Diduga Terkena Virus Corona
Baca juga : Diduga Pasien Terkena Virus Corona, Masyarakat Jambi Diminta Tak Beraktivitas di RSUD
Menurutnya, peringatan perjalanan perlu dilakukan agar masyarakat sadar akan berisiko berbahaya ke China. Masyarakat diberi informasi sehingga sadar akan risiko jika bepergian ke Cina.
“Negara pun tidak lalai dalam menjalankan tugasnya melindungi masyarakatnya,” ucap Hikmahanto, Minggu (26/1).
Baginya, sebaiknya ini merupakan hal yang wajar. Lebih lanjut, disetujui untuk dilindungi WNI atas bahaya terjangkit virus corona.
Jangan sampai ada WNI yang ke China kemudian terpapar dan kembali ke tanah air menularkan ke masyarakat.
Peringatan perjalanan, sambungnya, juga bukan berisi larangan kunjungan warga ke negeri tirai bambu. Melainkan sebatas penyelamatan atas warga negara.
“Ini tidak bisa ditangguhkan sebagai larangan ya. Jadi boleh-boleh saja sebelum ada peringatan perjalanan masyarakat kita ke China, ”tegasnya.
“Hanya saja dengan adanya travel warning ini, maka hanya WNI kita yang betul-betul punya kepentingan yang akan pergi ke China,” ujar Hikmahanto.